Senin, 07 Oktober 2019

Persiapkan Digitalisasi Perpustakaan dengan Matang

 

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO----Pengunjung mencari buku di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (17/2/2021), yang juga bertepatan dengan Hari Buku Nasional.

Digitalisasi perpustakaan dibutuhkan untuk memperluas akses bacaan ke masyarakat. Sejumlah persiapan pun diperlukan untuk itu.

Perkembangan teknologi dan urgensi memperluas akses bacaan ke masyarakat membuat digitalisasi perpustakaan dibutuhkan. Sejumlah persiapan perlu dilakukan untuk itu, seperti menyiapkan peta jalan digitalisasi perpustakaan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Kepala Pengembangan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus Upriyadi mengatakan, kehadiran masyarakat berpengetahuan jadi penting di era disrupsi teknologi. Mereka jadi tolok ukur negara untuk menjawab persaingan global.

Budaya literasi jadi fondasi terwujudnya masyarakat berkualitas. Literasi memampukan seseorang mengidentifikasi, mengerti, memahami, dan menciptakan sesuatu dari kegiatan membaca, kemudian diubah menjadi kegiatan produktif.

”Budaya literasi jadi fondasi terwujudnya masyarakat berkualitas. Literasi memampukan seseorang mengidentifikasi, mengerti, memahami, dan menciptakan sesuatu dari kegiatan membaca, kemudian diubah menjadi kegiatan produktif,” kata Upriyadi pada diskusi daring ”Optimalisasi Perpustakaan Khusus di Era Keterbukaan Informasi untuk Mendukung Literasi Masyarakat Indonesia”, Selasa (25/5/2021).

KOMPAS/DAHLIA IRAWATI---Sebanyak 2.929 siswa, TNI, dan masyarakat umum mengikuti kegiatan peluncuran perpustakaan digital Kota Malang, sekaligus memecahkan rekor Muri membaca dengan gawai terbanyak, Kamis (12/12/2019), di halaman depan Balai Kota Malang, Jawa Timur.

Kendati demikian, nilai budaya literasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Data Badan Pusat Statistik pada 2019 menyatakan nilai budaya literasi di Indonesia sebesar 55,03. Adapun menurut Kajian Budaya Baca Masyarakat Indonesia 2019, nilai rata-rata kegemaran membaca masyarakat adalah 53,84 atau setara kategori sedang.

Salah satu cara meningkatkan literasi masyarakat adalah dengan memperluas layanan perpustakaan. Namun, akses ke perpustakaan relatif terbatas selama pandemi Covid-19. Upriyadi mengatakan, sebagian perpustakaan menutup layanan mereka secara fisik.

”Kita harus cepat beradaptasi agar pelayanan perpustakaan tetap bisa diberikan ke publik. Sekarang sudah banyak sumber untuk mengakses informasi digital,” ucapnya.

KOMPAS/MELATI MEWANGI---Para pelajar membaca di ruang perpustakaan remaja, Perpustakaan Digital Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). Seusai jam sekolah, mereka rutin membaca dan mengerjakan tugas sekolah di perpustakaan ini.

Digitalisasi perpustakaan dinilai bisa menjadi solusi. Perpustakaan Nasional, misalnya, meluncurkan aplikasi iPusnas pada 2016. Menurut catatan Kompas, aplikasi itu telah diunduh 150.000 kali pada 2018. Jumlah kegiatan meminjam buku lewat aplikasi ini sebanyak 987.369 kali pada tahun 2018. Adapun per hari ini, aplikasi iPusnas telah diunduh lebih dari 1 juta kali.

Transformasi

Kepala Pusat Manajemen Informasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kelik Budiana mengatakan, perpustakaan khusus di BPPT telah ditransformasi menjadi perpustakaan digital. Publik bisa mengaksesnya melalui laman kms.bppt.go.id.

Salah satu manfaat digitalisasi adalah akses publik terbuka selama 24 jam dan bisa diakses dari mana pun. Selain itu, perpustakaan juga bisa memperbarui informasi secara cepat. Membangun perpustakaan digital pun relatif lebih efisien dibandingkan perpustakaan analog karena tidak perlu menyediakan ruangan besar dengan rak-rak buku.

Kelik mengatakan, perpustakaan perlu menyusun peta jalan digitalisasi perpustakaan. Langkah-langkah dan target digitalisasi perlu direncanakan setiap tahun.

”Untuk itu, perlu pemimpin yang visioner, yang bisa memahami perubahan di masa depan, misalnya kemungkinan anak muda yang tidak akan berkunjung ke perpustakaan lagi. Selain itu, perlu SDM yang andal di bidang teknologi informasi,” ucap Kelik.

Pihak perpustakaan juga perlu menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti peladen (server) dan aplikasi. Pustakawan pun dituntut meningkatkan kemampuan, yakni dengan mengemas ulang data atau informasi untuk dibaca masyarakat.

Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Yasmon mengatakan, perpustakaan hukum BPHN telah didigitalisasi. Dokumen hukum bisa diakses publik melalui aplikasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN).

”Publik bisa mencari regulasi tertentu dengan mudah. Kami harap ini berkontribusi meningkatkan literasi masyarakat di bidang hukum,” ujar Yasmon.

Oleh   SEKAR GANDHAWANGI

Editor:   ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Sumber: Kompas, 25 Mei 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar